Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen
Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen - Aspek ekonomi sangat penting peranannya dalam meningkatkan kesejahteraan hidup manusia dan kita tidak bisa lepas dari aspek ini, termasuk di dalamnya tentang perdagangan. Perdagangan merupakan salah satu jenis usaha untuk meningkatkan kesejahteraan hidup. Perdagangan adalah semua tindakan yang tujuannya menyampaikan barang untuk tujuan hidup sehari-hari dengan proses berlangsung dari produsen kepada konsumen. Lebih luas lagi, perdagangan merupakan suatu hal yang sangat penting dalam kegiatan perekonomian suatu negara. Giatnya aktivitas perdagangan suatu negara menjadi indikasi tingkat kemakmuran masyarakatnya serta menjadi tolok ukur tingkat perekonomian negara itu sendiri.
Fakta pada saat ini dengan adanya perdagangan bebas, dimana proses kegiatan ekonomi ini dilakukan dengan tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda. Dengan kebebasan beraktifitas dalam perdagangan internasional tentunya banyak dampak yang ditimbulkan yaitu dampak positif dan dampak negative, khususnya bagi Anda sebagai konsumen (yang akan kami paparkan pada kesempatan yang lain).
Menjadi Konsumen Cerdas adalah solusinya. Ini bukan hal yang tidak mustahil kalau sebagai konsumen banyak mendapati dampak-dampak negatif selain dampak positifnya (tidak selamanya demikian), karena selain sebagai subjek, Anda juga berperan sebagai objek dari perdagangan itu sendiri. Dengan menjadi Konsumen Cerdas maka Anda dapat meminimalisir dampak-dampak negatif yang Anda khawatirkan.
Apa yang harus kita lakukan agar dampak negatif dari perdagangan ini tidak merugikan kita? Menjadi Konsumen Cerdas dan memilih Badan Perlindungan Konsumen yang pasti. Inilah keputusan yang paling bijaksana yang dapat Anda lakukan.
Berikut kami paparkan kepada Anda beberapa hal untuk dapat menjadi Konsumen Cerdas. Sebagai konsumen, Anda harus dapat menegakkan hak dan kewajiban, yang dapat Anda lakukan dengan cara berikut.
1. Lebih teliti sebelum membeli barang atau produk pangan;
2. Perhatikan label, kartu manual garansi dan tanggal kadaluarsa;
3. Pastikan bahwa produk tersebut sesuai dengan standar mutu K3L;
4. Belilah barang sesuai dengan kebutuhan dan bukan hanya untuk memenuhi keinginan saja.
Dan yang terpenting dari itu semua, yang harus Anda perhatikan adalah :
Pertama, sebagai konsumen yang cerdas Anda harus dapat mempertahankan dan meningkatkan tanggung jawab sosial sebagai konsumen dengan cara membeli produk dalam negeri, bijak menjaga bumi, dan pola konsumsi pangan yang sehat tentunya.
Kedua, yang wajib Anda ketahui bahwa konsumen mempunyai hak dan kewajiban yang dilindungi oleh Undang-undang dan pastikan Anda mengetahui akses ke lembaga perlindungan konsumen untuk memperjuangkan hak-hak Anda.
Adalah Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (DJSPK) yang berperan dalam pengawasan barang beredar terhadap produk non-pangan maupun pangan. Lembaga ini selain berperan untuk melindungi konsumen yang Anda butuhkan, perannya dalam pengawasan secara berkesinambungan akan menciptakan iklim usaha yang sehat di tanah air.
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menegaskan hal tersebut pada saat mengumumkan hasil pengawasan barang beredar dan jasa di kantor Kementerian Perdagangan pada bulan Januari 2013. “Pengawasan tersebut juga dilakukan untuk mendorong peningkatan produksi dan penggunaan produk dalam negeri serta mencegah distorsi pasar dari peredaran produk impor yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” demikian kata Wamendag.
Pendapat yang sama juga dilontarkan oleh Nus Nuzulia Ishak (Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen). Menurutnya, peran pengawasan pemerintah dalam mengatur barang beredar dan jasa senantiasa dilakukan agar kualitas perlindungan konsumen meningkat. Saat ini saja masih banyak barang dan jasa yang beredar di masyarakat yang menyalahi aturan pemerintah.
Artikel ini kami tulis bertujuan membantu dan memyampaikan informasi penting kepada Anda sebagai konsumen untuk menjadi Konsumen Cerdas agar terhindar dari sisi dampak-dampak negatif segi perdagangan yang merugikan Anda tentunya. Jika Anda bertanya ke mana harus mendapatkan perlindungan konsumen dan ingin menjadi Konsumen Cerdas, silahkan dapatkan informasinya lebih lanjut di Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (DJSPK) di alamat URL: http://ditjenspk.kemendag.go.id/. Mudah-mudahan Anda tidak ragu-ragu lagi untuk menjadi Konsumen Cerdas.
Referensi:
1. http://hkn2013.com/materi/materi-teks-1/
2. http://hkn2013.com/materi/materi-teks-2/
۞ Terima kasih telah berkunjung di blog ۞ Guru ۞
Anda telah membaca sebuah artikel yang berjudul Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen. Semoga artikel ini bermanfaat, dapat membuka cakrawala wawasan keilmuan dan pengetahuan. Salam ukhwah islamiyah.
ok banget ni sob ulasannya... semoga menjadi konsumen cerdas paham perlindungan di indonesia yang kreatif dan smart
BalasHapusok juga sob ulasan Anda. Sukses...trims atas kunjungannya.
Hapussama-sama sob, sayangnya kami artikel ini masuk di sanbox untuk sementara ini, cukup bisa jadi referensi saja. Mudah-mudahan JEO blog jadi pemenang kontes SEO hkn ini :D
BalasHapusGood Luck!
SEJAK tahun lalu, pemerintah telah menetapkan tanggal 20 April sebagai Hari Konsumen Nasional (HKN) berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2012. Momentum HKN tersebut, sejatinya menjadi menjadi spirit bagi semua pihak untuk mengampanyekan “Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen”.
BalasHapusArtikel diatas sangat menarik dan semoga menjadi suplemen pemikiran bagi semua pihak untuk mewujudkan konsumen cerdas.
ngikut turun dalam kontes ngga nih guru?
BalasHapusalhamdulillah sudah berpartisipasi gan :D good luck ya....
HapusInsyaAllah gan, menang atau kalah tetap sukses :D
BalasHapusTrimakasih buat agan @Ardi yansah atas informasinya, segera dicek.